Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Puan Maharani Soal RUU ASN: Benarkah Peluang Tenaga Honorer diangkat PNS Tanpa Tes 2023?

Puan Maharani Soal RUU ASN: Benarkah Peluang Tenaga Honorer diangkat PNS Tanpa Tes 2023?

Formasi CPNS, Formasi PPPK, CAT BKN, Skema seleksi, Jurusan, Formasi prioritas, Sistem Informasi, Design Grafis, Design Komunikasi Visual, Cyber Security, Teknologi Informasi, Teknologi Bisnis Digital, Kedokteran, Keperawatan, Kebidanan, Fa--Tangkapan Layar website @bkn.go.id

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Kejelasan kabar peluang Tenaga Honorer diangkat PNS tanpa tes tergantung dengan hasil pembahasan RUU ASN.

Rancangan Undang-Undang ASN itu sudah dibahas dalam rapat Paripurna akhir tahun anggota DPR RI.

Dalam rapat penutup, Ketua DPR RI Puan Maharani sudah meminta perpanjangan pembahasan RUU ASN.

Momentum sidang DPR RI 2022-2023 yang dipimpin oleh Puan Maharani membahas tentang jabatan ASN 2023.

BACA JUGA:Aturan Baru BBM, 3 Jenis BBM Dilarang: Waspada Pertalite dan Pertamax Alih Posisi Mulai 1 Januari 2023

BACA JUGA:Perkuat Infrastruktur Tingkatkan Indeks Masyarakat Digital, Bupati Kaur Support Tim Pemasangan Jaringan Wifi

Didalam RUU ASN memuat pasal tentang tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes.

Kabar tentang formasi ASN tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes menjadi kabar bagus. Apalagi isi dari RUU ASN itu mempertimbangkan kesejahteraan para tenaga honorer yang bekerja untuk negeri. 

Isi perpanjangan RUU  ASN yang dipertimbangkan Puan Maharani menyebutkan kategori formasi diangkat PNS tanpa tes berlaku bagi tenaga honorer yang sudah bekerja bersama Pemerintah dengan masa kerja lama (honorer lama). 

Didalam rapat tahunan DPR RI, RUU ASN memprioritaskan guru honorer dan tenaga kesehatan agar diangkat secara langsung atau diangkat PNS tanpa tes. 

BACA JUGA: Ganti BBM ke CNG, GasKu Hadir Lewat SPBG, Begini Cara Pemasangan Konverter Kit

BACA JUGA:PUPUK INDONESIA: 1.023 Distributor Akan Salurkan 9 Juta Ton Pupuk Subsidi 2023

Sementara itu, ada 6 formasi lain yang juga masuk kategori formasi ASN 2023 yang dimasukkan ke dalam draft RUU PNS diangkat tanpa tes. Revisian Undang-undang ini akan dirapatkan kembali dalam Paripurna tahun 2023.

Dimana unsurnya memuat kemudahan dan Peluang diangkat PNS tanpa tes. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: