10 Hari Lagi, Aturan Baru BBM Berlaku 1 Januari 2023, 3 Jenis BBM Dilarang Edar
10 hari lagi, aturan baru BBM berlaku 1 Januari 2023, 3 jenis BBM dilarang edar.--(dokumen/radarkaur.co.id)
Dari harga awal sekitar US$ 2.019 per liternya.
Catatan: Harga BBM di Singapura mengalami penurunan dibanding harga pada 11 Agustus 2022.
Penyebab Harga BBM Indonesia Mengalami Kenaikan:
Harga BBM di Indonesia masih bertahan di harga tinggi. Penyebab kenaikan harga BBM disebabkan melemahnya nilai tukar rupiah. Kenaikan harga BBM ini juga bertepatan dengan trend penurunan harga minyak mentah dunia (Level US$ 80 per Barel).
BACA JUGA:Misteri Bertemunya Danau Kembar dan Pantai Pasir Putih di Kaur, Kekayaan Hutan Mangrove Bengkulu
Dilain sisi Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro melihat kenaikan harga BBM di Indonesia dipengaruhi oleh banyak faktor. Bukan karena pertimbangan harga minyak mentah dunia.
“Yang saya lihat kenaikan harga BBM disebabkan oleh melemahnya nilai tukar rupiah. Dimana rupiah mengalami penyusutan Rp150 setara US$ 1. Hal ini bisa disimpulkan, apabila harga minyak turun sebesar US$ 2, nilai tukar rupiah melemah sebanyak 2 kali lipat. Jadi, kemungkinan tidak akan ada penyesuaian harga BBM,” ujarnya dilansir pada Kamis, (112)22).
Jadi, melemahnya nilai tukar rupiah mempengaruhi kenaikan harga BBM di Indonesia. Karena kedua faktor sifatnya saling bertolak. Faktor pertama naik ke atas dan faktor kedua merosot kebawah dengan besaran yang sama.
Seperti dikabarkan sebelumnya, PT Pertamina menyesuaikan harga BBM setelah awal bulan November lalu PT Pertamina menurunkan harga BBM.
BACA JUGA:BEWARA! Dibutuhkan 3 Content Writer dan Wartawan Untuk Menulis Artikel 600 Kata
Harga BBM non Subsidi Pertamina Resmi Naik yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Harga BBM Pertamina Resmi Naik 1 Desember sebagaimana dilansir radarkaur.co.id dari laman resmi Pertamina.
Harga Naik BBM Pertamina sesuai keputusan Menteri ESDM tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui SPBU.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis pengumuman Pertamina dikutip radarkaur.co.id dari laman resmi, Kamis, 1 Desember 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: