Tunggakan Pelanggan PLN di Kaur Rp 509,5 Juta

Tunggakan Pelanggan PLN di Kaur Rp 509,5 Juta

Poto ilustrasi kantor PLN ULP Bintuhan--

KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Menjelang akhir tahun tunggakan pelanggan PT PLN (Persero) di Kabupaten Kaur masih tinggi.

Menjelang akhir tahun 2022 pelanggan PLN menunggak 5.689 orang, dengan nilai Rp 509.542.144, Rabu (21/12).

Untuk mengatasi tunggakan tersebut, petugas PLN ULP Bintuhan sedang memberikan surat peringatan dengan mendatangi pelanggan.

BACA JUGA: Peningkatan SDM, RSUD Kaur Jaring 160 Honorer

BACA JUGA: Beralih ke CNG, Lebih Murah dari Pertalite Setara Pertamax Turbo, Pasang Konverter Kit di 59 SPBG

Manager PLN ULP Bintuhan Shandy Rambang melalui Supervisor Pelayanan dan Administrasi Yoga Yekesuma mengakui, tunggakan pelanggan listrik di Kaur tinggi.

Bahkan masyarakat yang menunggak sejak Oktober telah dilakukan pemutusan, dialihkan menggunakan MCB pulsa.

"Kami melakukan pemutusan sebelum tanggal 20 Desember. Sehingga terhitung untuk pelanggan yang menunggak saat ini tinggal di bulan Desember," ungkapnya.

Tambahnya, seharusnya pelanggan menunggak sebulan sudah diputuskan. Namun pihaknya masih memberi keringanan dengan hanya memberi surat peringatan.

Namun jika pelanggan sudah menunggak sampai tiga bulan, akan dilakukan pemutusan.

BACA JUGA: Tenaga Honorer Diangkat PNS tanpa Tes? Menteri PANRB Berpendapat Begini

BACA JUGA: Aturan Baru BBM berlaku 9 hari lagi, 3 Jenis BBM Dilarang mulai 1 Januari 2023

Akhir tahun ini diharapkan semua pelanggan sudah membayar tunggakan, bagi menunggak akan dilakukan pemutusan.

"Dari bulan sebelumnya kami sudah memberi keringanan bagi pelanggan. Jika masih belum membayar, maaf akhir bulan ini kami putuskan aliran listriknya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: