Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

2023 RUU ASN Disahkan, 6 Kategori Non ASN diangkat PNS? Menpan RB Bilangnya Begini!

2023 RUU ASN Disahkan, 6 Kategori Non ASN diangkat PNS? Menpan RB Bilangnya Begini!

Soal Anggaran Gaji PPPK Kesehatan, Pemda Kaur Janjikan Ini--(dokumen/radarkaur.co.id)

Katanya, peluang diangkat PNS tanpa tes hanya mengandalkan seleksi administrasi atau pemberkasan secara rinci. Ternyata, sebelum itu ada tahap yang harus dilalui untuk kepastian lolos atau tidaknya tenaga honorer di tahap terakhir atau seleksi administrasi. 

Kemen PANRB juga merespon kabar tentang tahapan yang harus dilewati untuk menentukan kelulusan seleksi administrasi diangkat PNS tanpa tes. Dijelaskan bahwa pengangkatan PNS melalui 3 tahapan penentu lolos seleksi atau bukan murni hanya didata. 

Perbedaan PNS melalui tes atau tanpa tes disebutkan bahwa perekrutan PNS tanpa tes tidak melalui seleksi ujian tertulis, wawasan dan lainnya. Sedangkan untuk proses yang diringankan yaitu hanya melalui seleksi administrasi.

Sebanyaknya ada tiga tahapan yang harus dilalui sebelum memasuki tahap seleksi administrasi atau pemberkasan data tenaga honorer yang sudah terjaring di pendataan BKN. 

BACA JUGA: Angkat Disertasi ‘Fungsi Pers” dan ‘Sistem Merit’, H Muslimin Dirut RBMG dan Istri Promosi Gelar Doktor

BACA JUGA:CNG digadang jadi Bahan Bakar Pengganti BBM, Pemerintah diminta Cermat, Ada Apa?

Proses mengikuti tahapan ini berlaku saat CPNS mendaftarkan diri, selanjutnya dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi verifikasi data atau seleksi administrasi. Keuntungannya adalah CPNS tidak perlu lagi mengikuti sejumlah tes (seperti umumnya) jika sudah dinyatakan lolos pada seleksi administrasi data maupun verifikasi yang berhasil.

Kemudian tahapan yang ketiga yakni Seleksi Kompetensi Bidang yang mencakup tes substantif bidang, psikotes, wawancara dan tes keterampilan.

Dilansir radarkaur.co.id dari laman daftarcpns.id, berikut ini tiga tahapan yang dilalui sebelum seleksi verifikasi data CPNS. Yaitu:

1. Seleksi administrasi, tahap ini memproses kelayakan CPNS untuk diangkat menjadi PNS. Selanjutnya, bagi tenaga honorer yang belum melengkapi data diminta segera melengkapi data diri di BKN sebelum tahun 2023.  

2. Seleksi kompetensi dasar ini meliputi tes wawasan kebangsaan, tes integritas umum dan pemeriksaan karakteristik pribadi.  

3. Ketiga, seleksi Kompetensi bidang Psikotes, tes substansif bidang, serta wawancara dan tes keterampilan.

BACA JUGA:Dibantu Gubernur Bengkulu, Progres Masjid Mentiring 35%

Nilai plus dari pengangkatan PNS tanpa tes ini membuka kesempatan sebanyak-banyaknya tenaga honorer untuk mendapat formasi di bidang Pemerintahan. 

Apabila CPNS dinyatakan lolos melalui 3 tahap, selanjutnya mengikuti  seleksi pemberkasan atau verifikasi data. Dimana pelamar punya peluang besar lulus menjadi PNS tanpa tes. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: