Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

2023 RUU ASN Disahkan, 6 Kategori Non ASN diangkat PNS? Menpan RB Bilangnya Begini!

2023 RUU ASN Disahkan, 6 Kategori Non ASN diangkat PNS? Menpan RB Bilangnya Begini!

Soal Anggaran Gaji PPPK Kesehatan, Pemda Kaur Janjikan Ini--(dokumen/radarkaur.co.id)

Untuk itu, tenaga honorer masih harus bersabar dan tetap mengikuti perkembangan informasi.

Saat ini Rancangan Undang Undang (RUU) ASN masih dalam pembahasan di DPR RI. Dan besar kemungkinan masuk dalam Prolegnas tahun 2023.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI Puan Maharani menyampaikan pembahasan RUU ASN masih terus dilakukan agar mendapatkan hasil yang baik bagi tenaga honorer. Sebelum nanti dibawa dalam rapat paripurna.

Puan Maharani juga menyampaaikan bahwa RUU ASN ini mempertimbangkan masa kerja tenaga honorer. Serta lebih memprioritaskan tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Dua jenis tenaga honorer masuk prioritas pengangkatan tenaga honorer PNS tanpa tes.

BACA JUGA:Siap-Siap Aturan Baru BBM berlaku 1 Januari, 3 Jenis BBM mulai Hitung Mundur, Sisa Waktu 13 Hari Lagi! 

BACA JUGA:Link Full Album Candy NCT Dream, Tampil Memukau di First Stage KBS Song Festival

Bagi kategori yang tidak disebutkan jangan dulu berkecil hati, karena menyusul 6 kategori tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes dengan syarat dan formasi:

1. Tenaga honorer yang berkarir di bidang tenaga Fungsional.

2. Tenaga honorer yang berkarir di bidang administratif

3. Tenaga honorer yang berkarir di bidang pendidikan

4. Tenaga honorer yang berkarir di bidang kesehatan

5. Tenaga honorer yang berkarir di bidang penelitian

6. Tenaga honorer yang berkarir di bidang pertanian

BACA JUGA:Liburan Asyik ke Bengkulu? 5 Hotel Mewah Ini Wajib Dikunjungi, Terakhir Sering Dikunjungi Presiden Jokowi

BACA JUGA:Mengenal 7 Tari Pengantin Adat Kaur, Warisan Budaya Bengkulu yang Nyaris Punah!

Selain memperhatikan dan mempertimbangkan kebijakan formasi untuk pengangkatan pegawai ASN, Revisi Undang-undang juga merangkap ketentuan dan syarat tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: