Tipu Anggota TNI, Honorer Dinkes Kaur Lebaran di Sel, Ini Modus yang Dilakukannya

Tipu Anggota TNI, Honorer Dinkes Kaur Lebaran di Sel, Ini Modus yang Dilakukannya

Tipu Anggota TNI, Honorer Dinkes Kaur Lebaran Disel, Ini Modus yang dilakukan--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID –Perbuatan yang dilakukan honorer Dinkes Kaur ini betul-betul nekat. Akibat perbuatan itu, honorer Dinkes Kaur lebaran di sel.

Oknum berinisial Za (41) warga Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Kaur Selatan dijebloskan ke sel Mapolres Kaur setelah melakukan penipuan terhadap seorang oknum anggota TNI AD.

Dalam aksinya, Honorer Dinkes Kaur itu mengajak korban bekerjasama dalam jual beli obat. Bahkan oknum anggota TNI aktif itu diminta uang sebesar Rp 7 juta, dengan dalih sebagai modal untuk membeli obat.

Namun ternyata hal itu tidak berjalan lancar. Usaha tidak berjalan sesuai rencana dan uang Rp 7 juta tidak juga dikembalikan. Meskipun sudah diminta berualang kali.

BACA JUGA:Tempo 10 Jam, 2 Pelaku Pengeroyokan dengan Sajam Ditangkap Polisi, Ini Tampang 2 Beradik

BACA JUGA:Pasca Terjaring OTT Jaksa, Ini Status Hukum Oknum Kabid BKPSDM, 1 PNS dan 7 Tenaga PPPK Kesehatan Seluma

Hal itu membuat korban kesal dan melaporkannya ke Polres Kaur untuk mendapatkan keadilan.

Oknum honorer itu diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

"Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Kaur," terang Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman melalui Kasat Reskrim AKP J Manurung, Selasa 11 April 2023.

Kasat Reskrim menerangkan bahwa honorer dinkes mengimingi korban dengan keuntungan jika bekerjasama dengannya dalam jual beli obat.

BACA JUGA:5 Provinsi Termiskin di Pulau Sumatra, Nomor 1 Bukan Bengkulu Tapi yang Penduduknya 5 Juta

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Lantaran selain sebagai tenaga honorer bertugas di Dinkes Kaur, pelaku juga memiliki kegiatan atau praktik membantu masyarakat untuk mendapatkan obat.

Pelaku kemudian mengajak korban untuk memodali dalam pembelian obat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: