Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Realisasi KUR 2023 Tanpa Agunan Tidak Sesuai Ekspektasi, Ini Tindakan Jokowi

Realisasi KUR 2023 Tanpa Agunan Tidak Sesuai Ekspektasi, Ini Tindakan Jokowi

Realisasi KUR 2023 Tanpa Agunan Tidak Sesuai Ekspektasi, Ini Tindakan Jokowi --(dokumen/radarkaur.co.id)

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Realisasi Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan tahun 2023 yang disalurkan oleh Bank Himbara sudah dibuka. 

Namun, dalam realisasinya masih belum sesuai ekspektasi. Faktanya di lapangan masih banyak para pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kesulitan mendapatkan KUR tanpa agunan. 

Hal ini disampaikan oleh Bahlil Lahadalia Menteri Investasi  Indonesia atau Kepala Badan Koordinasi  Penanaman Modal  (BKPM).

Bahwa UMKM masih sulit mendapat akses pendanaan, padahal sudah punya Nomor Induk Berusaha (NIB). 

BACA JUGA:Almarhum Ayah Dimaki, Disebut Serobot Tanah hingga Adik Ditendang, Sang Kakak Tebas Tetangga Kebun

BACA JUGA:BUMN Buka Rekrutmen Bersama Milenial dan Gen Z, Catat Tanggal dan Persyaratannya!

Dalam sebuah rapat koordinasi percepatan NIB, Sertifikasi halal dan SNI dikantor Kemenkop UKM, Kuningan, Jakarta Selatan 11 April  lalu.

Pemerintah membahas tentang realisasi Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tanpa Agunan terhadap Pelaku UMKM

Memaklumi permasalahan tersebut, Pemerintah menggelontorkan pendanaan biaya 260 Triliun solusi Pemerintah untuk Perbankan.

Hal itu bertujuan agar Perbankan mampu menjalankan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan rakyat. 

BACA JUGA:Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Bisa Terima BLT 2023 Rp 700 Ribu: Berikut Syarat dan Cara Mendaftar 

BACA JUGA:Tipu Anggota TNI, Honorer Dinkes Kaur Lebaran di Sel, Ini Modus yang Dilakukannya

“Pemerintah jangan suruh tiap hari input, kita tidak melakukan penipuan Struktural.” Kata Bahlil, dikutip radarkaur.co.id (13/4). 

Selain itu, munculnya harapan Jokowi untuk Pinjaman KUR 2023 menyentil kinerja Perbankan dan Kemenkop RI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: