Bawa Benda Ini Saat Beli gas atau Pulang Tangan Kosong, Aturan Baru Elpiji 3 Kg Berlaku 1 Januari 2024

Bawa Benda Ini Saat Beli gas atau Pulang Tangan Kosong, Aturan Baru Elpiji 3 Kg Berlaku 1 Januari 2024

Bawa Benda Ini Saat Beli gas atau Pulang Tangan Kosong, Aturan Baru Elpiji 3 Kg Berlaku 1 Januari 2024--ilustrasi

Pendaftaran dan pendataan atau registrasi untuk pembelian gas sesuai aturan baru elpiji 3 kg itu dibuka hingga 31 Desember mendatang.

Adapun kelompok yang bisa mendaftar sebagai penerima sasaran gas elpiji 3 kg sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

BACA JUGA:Cara Menjadi Pengecer Gas di Warung Kecil pasca Aturan Baru Elpiji 3 kg

BACA JUGA:Perencanaan Pembangunan Dermaga Pelabuhan Nusantara rampung

Maka Elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang memakai elpiji tabung 3 kg untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Diluar kelompok itu, maka tidak termasuk dalam penerima sasaran sesuai dengan yang diatur dalam aturan baru elpiji 3 kg.

Kebijakan baru ini sejalan dengan program pendistribusian elpiji yang lebih tepat sasaran, agar subsidi benar-benar hanya disalurkan ke kelompok masyarakat yang berhak mendapatkannya.

Dalam aturan baru elpiji 3 kg, gas subsidi itu hanya bisa dibeli bagi masyarakat yang telah terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat LPG milik PT Pertamina.

BACA JUGA:Menyambut Hari Pelanggan Nasional, Blibli Gelar Mega Brand Festival 9.9, Ini Tanggalnya

BACA JUGA:Kekhawatiran Warung Kecil setelah Aturan Baru Elpiji 3 Kg Berlaku, Begini Solusi dari Kementerian ESDM

Registrasi dan pendataan sudah berlangsung sejak awal Maret 2023 dan akan terus berlanjut sepanjang tahun 2023 ini.

Sejarah Gas Elpiji

Elpiji adalah produk sampingan dari pemrosesan minyak bumi.

 

Menurut Good News From Indonesia (GNFI), gas elpiji pertama kali diperkenalkan oleh Pertamina pada 1968.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: