Bawa Benda Ini Saat Beli gas atau Pulang Tangan Kosong, Aturan Baru Elpiji 3 Kg Berlaku 1 Januari 2024

Bawa Benda Ini Saat Beli gas atau Pulang Tangan Kosong, Aturan Baru Elpiji 3 Kg Berlaku 1 Januari 2024

Bawa Benda Ini Saat Beli gas atau Pulang Tangan Kosong, Aturan Baru Elpiji 3 Kg Berlaku 1 Januari 2024--ilustrasi

Produksi Elpiji awalanya bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan hasil produksi minyak bumi.

Kelebihan elpiji terletak pada daya pemanasan yang lebih tinggi dibandingkan minyak tanah atau kayu bakar, dan lebih ramah lingkungan.

BACA JUGA:Daftar Siapa Saja yang Boleh dan Dilarang Dalam Aturan Baru Elpiji 3 Kg

BACA JUGA:Cek Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan dan Cairkan via Aplikasi JMO dan Portal Lapak Asik, Simak Caranya

Untuk kepentingan rumah tangga, biasanya dipakai elpiji campuran yang terdiri dari senyawa propana dan butana.

Program konversi dari minyak tanah ke gas mulai berjalan pada tahun 2007.

Pemerintah memperkenalkan gas tabung ukuran 3 kg berwarna hijau atau dikenal dengan tabung gas melon.

Selain elpiji 3 kg, Pertamina juga menyediakan kemasan elpiji lain yaitu produk 12 kg dan 50 kg.

BACA JUGA:Cek Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan dan Cairkan via Aplikasi JMO dan Portal Lapak Asik, Simak Caranya

BACA JUGA:Ahli Aset Kripto Ini Bocorkan Temuan Bottom Bitcoin dengan Indikator Pi Cycle Top, Harga Setelah Halving?

Realisasi elpiji 3 kg

Kementerian ESDM dalam laman resmi menuliskan bahwa realisasi volume elpiji tabung 3 kg tiap tahunnya terus mengalami peningkatan rata-rata sebesar 4,5 persen.

Sebaliknya, realisasi volume elpiji non-subsidi rata-rata mengalami penurunan sebesar 10,9 persen.

Pada tahun 2019, realisasi volume elpiji tabung 3 kg sebesar 6,84 juta metrik ton, naik menjadi 7,14 juta metrik ton di 2020 dan 7,46 juta metrik ton di 2021 hingga mencapai 7,80 juta metrik ton di tahun 2022.

Pada periode yang sama, realisasi volume elpiji nonsubsidi mengalami penurunan dari 0,66 juta metrik ton di tahun 2019 hingga hanya sebesar 0,46 juta metrik ton di tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: