Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Naikan Anggaran Subsidi Energi 2024

Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Naikan Anggaran Subsidi Energi 2024

Beli Gas Subsidi Wajib Pakai KTP per 1 Januari 2024, Ini Aturan Baru Elpiji 3 Kg--ilustrasi

Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Naikan Anggaran Subsidi Energi 2024

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Daftarkan diri anda di website resmi Pertamina agar tidak kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg subsidi tahun depan.

Yah, mulai 1 Januari 2024 pemerintah bakal menerapkan aturan baru elpiji 3 kg.

Lewat aturan baru elpiji 3 kg itu, maka PT Pertamina Patra Niaga hanya akan melayani pembeli gas subsidi yang pakai KTP.

BACA JUGA:Beli Gas Subsidi Wajib Pakai KTP per 1 Januari 2024, Ini Aturan Baru Elpiji 3 Kg

BACA JUGA:Pertamina Umumkan Daftar Harga Elpiji 3 kg, 5,5 kg dan 12 kg di Berbagai Daerah Indonesia, 7 September 2023

Akan tetapi pembeli elpiji 3 kg subsidi yang menggunakan KTP itu harus terdata dan terdaftar dalam sistem yang dimiliki Pertamina.

Jika tidak terdaftar, maka siap-siap tidak dapat membeli gas elpiji subsidi yang diperuntukan bagi warga tidak mampu dan pelaku UMKM sektor memasak itu.

Untuk mendaftarkan diri, calon pembeli dapat datang ke pangkalan atau sub penyalur elpiji 3 kg subsidi.

Atau bisa dengan cara online yakni mengakses website Subsidi Tepat LPG.

BACA JUGA:Agen Elpiji 3 Kg di Bengkulu Diringkus Ditreskrimsus Polda Bengkulu

BACA JUGA:Hingga 9 Maret 2024: Bank Sentral Rusia Perluas Pembatasan Penarikan Uang Asing

Pendaftaran bagi calon pembeli elpiji 3 kg sudah dibuka sejak Maret 2023 dan akan berakhir 31 Desember 2023.

Selama proses pendataan ini Pertamina akan mendaftarkan warga yang berhak untuk menjadi pembeli elpiji 3 kg subsidi mulai 1 januari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: