Pertamina Gencar Sosialisasi Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Penjual Sudah Minta Syarat KTP dan KK

Pertamina Gencar Sosialisasi Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Penjual Sudah Minta Syarat KTP dan KK

Pertamina baru Sosialisasi Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Penjual Sudah Minta Syarat KTP dan KK--radarkaur.co.id

Pemerintah berharap dengan adanya pengguna by name by address itu maka subsidi yang diberikan Pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran.

Sementara itu guna memenuhi kebutuhan masyarakat tahun 2024 nanti, Menteri ESDM Arifin Tasrip dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI memastikan bahwa kuota gas bersubsidi elpiji 3 kg ditambah menjadi 8,03 juta metrik ton.

BACA JUGA:Luncurkan Bright Gas Non Subsidi Gantikan Melon jelang Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Pemerintah Super Tega

BACA JUGA:Warung Tak Bisa Jual Gas Subsidi pasca Aturan Baru Elpiji 3, Begini Cara Daftar jadi Agen Resmi Penyalur

Angka itu naik dari kuota yang ditetapkan tahun 2023 sebesar 8 juta metrik ton.

Disisi lain, meskipun pemerintah baru melakukan sosialisasi akan tetapi fakta dilapangan ternyata sudah dirasakan oleh oleh masyarakat.

Karena masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kg subsidi diminta membawa KTP dan KK.

Para pedagang eceran bahkan mengaku tidak bisa melayani masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kg jika tanpa KTP dan KK.

BACA JUGA:Aplikasi BRIMOLA Permudah Transaksi dan Penyaluran dalam Aturan Baru Elpiji 3 Kg

BACA JUGA:Cara Mudah dan Cepat Atasi Tabung Gas Elpiji Bocor dan Mendesis

Hal itu juga berlaku di Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah.

Salah satu pedagang eceran elpiji 3 kg mengaku bahwa konsumen gas elpiji 3 kg rata-rata karyawan swasta.

Ia menyampaikan bahwa ASN TNI Polri tidak boleh membeli gas melon tersebut.

Selain itu ada beberapa kelompok usaha yang tidak boleh membeli gas elpiji 3 kg subsidi.

BACA JUGA:5 Langkah Hemat Pakai Kompor Listrik di Rumah, Cara Bijak jelang Aturan Baru Elpiji 3 Kg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: