Cara Jitu Pedagang Warteg Hemat Elpiji 3 Kg, Penting diketahui sebelum Aturan Baru Elpiji 3 Kg
Cara Jitu Pedagang Warteg Hemat Elpiji 3 Kg, Penting diketahui sebelum Aturan Baru Elpiji 3 Kg--POTO: TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Di pasar banyak panci dan wajan yang berbahan aluminium yang harganya lebih murah. Ada juga panci dan wajan yang berbahan enamel yang tampilannya lebih cantik.
Tapi, sebenarnya kedua jenis logam tersebut bukan penghantar panas yang baik. Penghantar panas terbaik adalah stainless steel.
Dengan menggunakan perangkat masak berbahan stainless steel makanan akan lebih cepat matang.
5. Gunakan perangkat masak yang ukurannya sesuai
Kalau porsi makanan yang akan dimasak kecil, jangan menggunakan panci atau wajan yang besar. Sebab, panci dan wajan yang besar membutuhkan waktu lebih lama untuk menjadi panas.
Sehingga, penggunaan gas juga jadi lebih banyak.
BACA JUGA:Harga Real Estate Rusia Meningkat 73 persen dalam 3 Tahun
BACA JUGA:HEMAT ENERGI, Kuasai Sebelum Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Cara Merawat Kompor Gas agar Api tetap Biru
6. Membedakan tabung gas asli dengan palsu
Masyarakat harus mengecek tabung saat membeli tabung LPG. Adapun hal yang perlu diperhatikan ketika membeli tabung LPG, yakni berat tabung dan isi sesuai ketentuan, dilengkapi dengan seal yang dalam kondisi baik, dan membeli melalui jalur resmi seperti, SPBU, agen, dan pangkalan resmi.
Selain itu, untuk mengecek apakah tabung LPG mengalami kebocoran atau tidak, bisa dengan mencelupkan badan tabung ke air.
Ciri-ciri disfungsi tabung LPG yang secara umum, yakni tercium bau LPG menyengat, terdapat bunga es pada titik kebocoran di tabung LPG, terdengar bunyi mendesis pada regulator, dan muncul gelembung udara dari titik kebocoran jika diusap dengan air sabun.
BACA JUGA:Pertamina Gencar Sosialisasi Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Penjual Sudah Minta Syarat KTP dan KK
BACA JUGA:6 Jenis Kredit Modal Usaha Tanpa Agunan, KTA Cashbiz dari OCBC NISP Buka Peluang Bisnis Berkembang
Sebegaimana diberitahukan sebelumnya pembelian elpiji 3 kg harus menunjukkan KTP akan mulai berlaku pada 1 Januari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: