Pasti terkait kepemilikan properti tersebut.
Atau mungkin lahan.
Saya dengar memang ada masalah dengan kepemilikan lahan di tempat rumah panti itu berdiri.
Padanya saya bercerita tentang dua tamu yang baru saja datang.
Bang Jon lalu menelepon beberapa orang.
Juga pengacara Restu Suryono.
“Yang datang tadi itu Rully dan Nora. Memang pengacara dan kliennya, pengusaha, pengusaha barulah. Masih baru merintis. Nora itu juga anaknya Pak Doni, pemilik rumah ini. Tapi yang selama ini mengambil sewa kan bukan dia, iya, kan?”
“Ya, Mas. Anaknya yang laki-laki,” kataku.
Dari Mas Jon saya dapat info lengkap.
Ini soal perebutan aset warisan antara Nora dan saudaranya laki-laki itu.
Sampai gugat-gutatan.
Nora pinjam sertipikat rumah ke kakaknya buat jaminan proyek.
Dia didesak oleh mitranya.
Nah, anaknya yang laki-laki mengulur waktu untuk menyerahkan dengan alasan masih disewa panti.
”Saya kira yang lempar bom itu orang suruhan Nora juga, supaya kalian lekas pindah. Dia bisa kuasai rumah ini. Udah terdesak sekali, tapi ya jahat sekali….,” kata Bang Jon.
”Apa Pak Doni tak tahu?”