Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

8 Sepeda Motor Knalpot Brong Pelajar Ditertibkan

8 Sepeda Motor Knalpot Brong Pelajar Ditertibkan

Sepeda motor brong yang ditertibkan Polsek Kaur Tengah.--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Delapan (8) unit kendaraan sepeda motor berknalpot brong milik peserta didik ditertibkan lalu diamankan di Mapolsek Kaur Tengah.

Sepeda motor didapati menggunakan knalpot brong atau racing. Sehingga menimbulkan suara keras dan dapat mengganggu kenyamanan.

Penertiban itu atas permintaan sekolah dan masyarakat sekitarnya.

Polsek Kaur Tengah Polres Kaur melakukan sosialisasi ketertiban berkendara, pada peserta didik SMKN 1 Kaur di Desa Cahaya Bathin Kecamatan Semidang Gumay, Kamis 25 Agustus 2022.

BACA JUGA:Operasi Cipta Kondisi, Polsek Kaur Utara Amankan Miras 217 Botol

BACA JUGA:Warga Lubuk Gung Segel Tower Indosat

Dalam kesempatan ini, para pelajar diminta  mematuhi aturan lalu lintas. Pengguna sepeda motor agar mengenakan helm.

Serta bagi pengguna kendaraan roda empat agar menggunakan sabuk keselamatan.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH diwakili Kapolsek Kaur Tengah Iptu Amrillah ini.

"Dalam berkendara tentu bukan hanya soal tarik gas semata-mata. Ada aturan-aturan yang harus dipatuhi. Ini demi keselamatan dan kenyamanan si pengendara juga orang lain," sampai Kapolsek Kaur Tengah.

BACA JUGA:Sarang Mafia Diduga Pungli Honorer

BACA JUGA:Diduga jadi Sarang Mafia, Mutasi Guru dan Kepsek Ajang Bisnis

"Sepeda motor yang kami tertibkan, akan diserahkan kembali. Syaratnya dengan mengganti knalpot racing dengan knalpot standar pabrik," tambahnya.

Tak hanya melakukan sosialisasi terkait ketertiban berkendara.

Dalam kesempatan ini, peserta didik juga diingat tak menyalahgunakan obat batuk dengan tujuan bermabuk-mabukan.

Begitu pula ditegas tak mengkonsumsi minuman keras.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pesta Malam Disertai Miras, Berujung Pengeroyokan, 1 Pemuda Kena Tusuk Sajam

BACA JUGA:Dampak Gempa Kaur Bengkulu 6,5 SR, 1 Warga Bocor Kepala, Rumah dan Masjid Rusak

Kedua tindakan ini, juga makin mendekatkan peserta didik dalam penyalahgunaan narkoba.

"Mereka kami ingatkan tak terjerumus penyalahgunaan Narkoba yang dapat merusak masa depannya. Kami sempat memeriksa isi tas para pelajar. Tak ditemui obat batuk ataupun senjata tajam," ujar Kapolsek Kaur Tengah.

Kepala SMKN 1 Kaur, Drs. H Agussalim, M.TPd berharap, dengan adanya sosialisasi yang dilakukan jajaran Polsek Kaur Tengah memperkuat kesadaran hukum dalam diri para pelajar.

Selain itu juga dapat memberikan motivasi, meningkatkan keseriusan dalam menuntut ilmu.

BACA JUGA:Pelaku Judi Samgong, 3 Perempuan Paruh Baya dan 1 Pemuda Dibekuk

BACA JUGA:Sehari Jelang Karantina, Anggota Paskibra Kabupaten Kaur Meninggal Kecelakaan

"Mudah-mudahan kesadaran hukum dan kontrol diri peserta didik kami makin meningkat," harap Agussalim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: