200 Orang jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Jalan Tol Bengkulu, Kejati juga Usut 4 Kasus
Menjelang Diresmikan Presiden Jokowi Tol Bengkulu Ditutup Sementara--ANTARANEWS.com
Namun semua pihak yang terlibat dalam seluruh proses pembebasan lahan jalan tol tahap pertama Bengkulu-Taba Penanjung akan diperiksa.
Dikutip radarkaur.co.id dari Antaranews.com di bagian proses pengusutan, ada juga pekerjaan tim penilai harga tanah atau pembebasan lahan berasal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
BACA JUGA:10 Masakan Paling Disukai Masyarakat Bengkulu, Paling Populer Kesukaan Presiden Soekarno
BACA JUGA:Spesial Hari Ibu: 15 Ide Ucapan Hari Ibu, Membahagiakannya Lewat Hal Sederhana
Kemudian Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen dari Jakarta.
Untuk tugas tim penilai berbeda-beda. Seperti tim A melakukan perhitungan terkait luas lahan dan bangunan.
Kemudian tim B bertugas menghitung tanam tumbuh dan KJPP bertugas sebagai penilai nonfisik yang menghitung semuanya.
Sementara itu, dana pembebasan lahan atau ganti rugi tanam tumbuh di wilayah pembangunan Jalan Tol Tahap Pertama Bengkulu-Taba Penanjung 2019-2020 berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Kementerian PUPR mencapai Rp200 miliar.
BACA JUGA:Makasih Hotman Paris, Laporan ART Diterima Polda Bengkulu
BACA JUGA:Polda Bengkulu Tanggapi Laporan ART vs Majikan, Simak Kembali Postingan Hotman Paris
"Untuk kerugian negara yang ditimbulkan akibat pembebasan lahan tersebut hingga saat ini masih dihitung, namun mencapai miliaran rupiah," ujar Danang.
Pengusutan Empat Kasus
Dalam pengusutan kasus korupsi, Kejati Bengkulu selama 2022 telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,3 miliar karena menangani empat kasus tindak pidana korupsi yang berasal dari berbagai wilayah di Provinsi Bengkulu.
"Kejaksaan Tinggi Bengkulu selama 2022 telah menangani empat kasus dan kemungkinan bertambah jika bahan yang masih dikumpulkan telah terpenuhi," kata Kajati Bengkulu Heri Jerman di Kota Bengkulu, Jumat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: