2023 RUU ASN Disahkan, 6 Kategori Non ASN diangkat PNS? Menpan RB Bilangnya Begini!
Soal Anggaran Gaji PPPK Kesehatan, Pemda Kaur Janjikan Ini--(dokumen/radarkaur.co.id)
3 Skenario yang disebut Menpan RB tersebut yakni
Pertama Tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN.
Menpan RB menjelaskan bahwa Pilihan ini dipertimbangkan karena negara akan menerima dua dampak.
Pertama kesejahteraan tenaga honorer, kedua nominal anggaran yang harus dikeluarkan untuk menjamin upah tenaga honorer.
BACA JUGA:5 Tips Budidaya Anggur, Sulap Pekarangan jadi Kebun Anggur Bernilai Ekonomis
Skenario kedua yakni Seluruh tenaga Non ASN diberhentikan seluruhnya.
Jika ini benar-benar terjadi tentu saja akan banyak tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan. Sementara negara juga masih memerlukan SDM yang lebih banyak. Terutama tenaga pengajar yang masih sangat dibutuhkan.
Dana Skenario ketiga yakni Diangkat sesuai dengan skala prioritas.
Program ini masih menjadi prioritas Pemerintah dengan mempertimbangkan banyak kemungkinan.
Dimana tenaga honorer harus melalui beberapa tahapan seleksi untuk mendapatkan posisi tenaga ASN. Tentu saja ini memerlukan usaha yang lebih ekstra untuk mempersiapkan serangkaian tes pengangkatan ASN atau PPPK.
BACA JUGA:Sesosok Pria Ditemukan Tewas Dekat Stadion, Diduga Korban Begal
"Kami memahami banyak sekali kendala-kendala baru, begitu PPPK diputuskan digaji sesuai dengan ASN. ada banyak daerah yang anggaran tidak cukup. Mudah-mudahan ke depan ini segera menemukan solusi," ujarnya.
Menurut Menpan RB dari ketiga skenqrio yang dikaji bersama DPR dapat menjadi solusi bersama dalam menghadapi permasalahan tenaga honorer 2023.
Tiga skenario yang sudah dikaji itu sebetulnya masih mempertimbangkan dengan seksama terkait karir tenaga honorer.
Apabila penawaran yang diajukan Menpan RB diterima, Pemerintah akan lebih memprioritaskan pada perekrutan tenaga honorer (Guru) dan tenaga kesehatan.
BACA JUGA:Asyik kencan dengan cewek Michat, Kaget Tiba-Tiba Didatangi Ortu
Sementara tenaga honorer lainnya tetap menjadi salah satu fokus Pemerintah. Hanya saja tahapan dari proses penataan dilakukan sesuai dengan mekanisme kebutuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: