2023 RUU ASN Disahkan, 6 Kategori Non ASN diangkat PNS? Menpan RB Bilangnya Begini!
Soal Anggaran Gaji PPPK Kesehatan, Pemda Kaur Janjikan Ini--(dokumen/radarkaur.co.id)
BACA JUGA:Badai Somasi Dugaan Kecurangan, KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024
BACA JUGA:Pendap atau Pepes Talus Khas Bengkulu, Kota Pengasingan Presiden Soekarno
Pada acara yang diikuti oleh para kepala daerah dari pelbagai wilayah di Indonesia itu, Azwar menyebutkan kondisi itu menjadi zona nyaman dan ladang subur KKN.
Azwar memberikan istilah ASDP dalam perekrutan dan pendataan nonASN.
"Kita masih menghadapi ada zona nyaman, ada KKN di dalam rekrutmen honorer, nonASN. Istilah kami, ada istilah ASDP, anak saudara dan ponakan di beberapa tempat. Tapi juga banyak sekali honorer yang hebat, karena mereka membantu pekerja yang inti di daerah-daerah," jelasnya dikutip radarkaur.co.id dari laman YouTube Kemenpan-RB, Kamis 7 Desember 2022.
Azwar mengatakan saat ini pihaknya sedang berupaya menangani masalah tersebut dengan cara melakukan pendataan honorer di setiap instansi pemerintah.
BACA JUGA:Wisata Kebun Anggur Eropa di Kaur Bengkulu, Rekomendasi Liburan Akhir Tahun!
BACA JUGA:Tradisi Ngidak Gelamai di Bengkulu Selatan, Kue Lebaran Turun Temurun Masyarakat Semaku
Dari pendataan yang dilakukan, diketahui jumlah honorer atau nonASN di Indonesia mencapai lebih dari 2,4 juta orang.
"Dilema-dilema ini lah mudah-mudahan segera kami beresin. Sebelum ini kami telah mengirim surat kepada bapak ibu untuk Surat Pertanggung Jawaban Mutlak data nonASN. Sebelum ada SPTJM, itu jumlahnya 2,4 juta lebih. Setelah ada surat sudah turun jadi 2,2 juta," katanya.
Ia juga meminta kepada instansi yang belum memberikan data ke pusat terkait jumlah honorer.
Menurutnya, pendataan nonASN ini penting dilakukan agar bisa memutuskan nasib tenaga honorer ke depannya.
Azwar menjelaskan ada tiga skenario yang akan diambil untuk memutuskan nasib honorer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: