Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!
Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!--(dokumen/radarkaur.co.id)
Sebagaimana 7 kategori Honorer yang sudah disebutkan diatas, pihak BKN sudah menghimbau bagi para Honorer yang tidak melengkapi SPTJM tersebut kemungkinan besarnya tidak akan diangkat menjadi ASN 2023.
Meski demikian pemerintah juga telah berupaya untuk memberikan sedikit informasi kecil bahwa tahun 2023 akan dibuka pendaftaran CPNS dan kemungkinan akan dilaksanakan pada kuartal ke III tahun 2023.
Tenaga Honorer juga diharapkan agar bersiap-siap agar sesuai dengan aturan dan syarat yang dibutuhkan.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: