Di Marketplace Guru jadi 'Barang Dagangan', P2G: Nadiem Makarim Bikin Kedudukan Guru Makin Tidak Terhormat!
Dirjen GTK Kemendikbud Usulkan Kontrak PPPK Guru Perpanjang Otomatis hingga Pensiun, Ini Jawaban Kemenpan--(dokumen/radarkaur.co.id)
Para tenaga pendidik ini dibebaskan mendaftar dan memilih lokasi sekolah tempatnya mengabdi.
“Akan ada suatu tempat di mana semua guru-guru yang boleh mengajar, masuk dalam suatu database yang bisa diakses oleh semua sekolah di Indonesia,” paparnya.
Ketika ini diterapkan, maka pola perekrutan yang tersentral di pusat otomatis berubah menjadi real time.
Artinya, perekrutan bisa dilakukan langsung oleh sekolah kapan saja sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan formasi yang ditentukan oleh pusat berdasarkan dapodik dan sumber data lain.
BACA JUGA:Ini Keunggulan Identitas Kependudukan Digital, Terhubung dengan NPWP hingga SAMSAT
“Ini bersifat dinamis setiap tahun, tergantung jumlah siswa berubah, formasi berubah,” katanya.
Lalu, siapa saja yang bisa masuk dalam marketplace ini?
Nadiem mengatakan, ada dua kategori guru yang bisa masuk dalam sistem.
Pertama, guru honorer yang sudah mengikuti seleksi calon guru ASN.
Ketika dinyatakan lulus passing grade, maka yang bersangkutan bisa masuk dalam data based.
Kedua, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) pra jabatan.
Pada kategori ini, guru-guru baru yang sudah lulus PPG akan masuk dalam marketplace terintegrasi ini.
“Semua guru honorer yang lulus seleksi dan lulus PPG pra jabatan dipersilakan mendaftarkan diri ke dalam marketplace ini,” paparnya.
BACA JUGA:Kemenpan RB Sudah Simulasi Penghapusan Tenaga Honorer, 77 Persen Tenaga Non ASN di Daerah Tersorot
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: