Wajib Tahu Sebelum Aturan Baru Elpiji 3 Kg Berlaku, Ini Perbedaan Agen dan Pangkalan Gas
Wajib Tahu Sebelum Aturan Baru Elpiji 3 Kg Berlaku, Ini Perbedaan Agen dan Pangkalan Gas--radarkaur.co.id
Namun, pemahaman mengenai perbedaan antara agen dan pangkalan gas elpiji dapat membantu Anda memahami rantai distribusi gas elpiji yang lebih besar.
2. Agen Gas Elpiji
Sementara agen gas elpiji adalah pemasok yang mendapatkan stok dari depot Pertamina atau Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Untuk kuotanya, agen menerima stok terbatas berdasarkan aturan dari pemerintah.
Agen gas elpiji nantinya akan memasok gas kepada pangkalan, atau sering disebut sebagai subagen. Selain itu, agen juga bisa menjualnya langsung kepada konsumen.
BACA JUGA:Warga Harap Pendataan Penerima Elpiji 3 Kg Melon Tak Salah Sasaran, Ini Kata Pertamina
BACA JUGA:Kompor Gas vs Kompor Listrik, Lebih Hemat Mana? Pertimbangan sebelum Aturan Baru Elpiji 3 Kg Berlaku
Agen memiliki fasilitas penyimpanan besar untuk menampung tabung-tabung gas yang akan disalurkan kepada pangkalan atau para subagen.
Pangkalan Gas Elpiji bisa didirikan oleh individu atau kelompok bisnis dan melakukan pendaftaran ke Pertamina secara resmi.
Adapun proses pendaftaran dan cara mendaftaran adalah sebagai:
1. Proses Input Data
Pada tahap ini pendaftar harus mengisikan informasi detail mengenai data perusahaan, data pribadi dan lokasi pengajuan kemitraan pertamina.
BACA JUGA:Pemberlakukan Aturan Baru Elpiji 3 Kg Makin Dekat, Warga Diimbau Daftarkan KTP dan KK di Pangkalan
2. Proses Verifikasi Awal
Pada tahap ini ada dua seleksi yang perlu dijalani calon mitra Pertamina, yakni:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: