RUU ASN Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI, Pemerintah Usung 7 Transformasi, Apa Saja?
RUU ASN Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI, Pemerintah Usung 7 Transformasi, Apa Saja?--(dokumen/radarkaur.co.id)
1. Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN
Transformasi Ini dirancang sebagai jawaban dari kebutuhan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif. Dimana rekrutmen tidak harus menunggu 1 tahun.
Dengan begitu maka rekrutmen ASN akan bisa dilakukan 3 kali dalam satu tahun.
2. Kemudahan bagi talenta nasional untuk menjadi ASN
Dalam hal kemudahan talenta nasional ini Anas menyebutkan bahwa ASN yang ditempatkan di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) akan naik jabatan lebih cepat dari ASN yang bertugas di tempat tugas biasa.
BACA JUGA:Perbedaan Harga Elpiji di Masyarakat dan Pertamina per 29 September 2023 di Berbagai Daerah
Tranformasi aturan tini diharapkan bisa mengatasi kesenjangan yang terjadi saat ini.
Dimana saat ini ASN hanya terpusat di kota-kota besar di pulau Jawa. bahkan banyak yang menolak ditugaskan ke luar daerah karena tidak mendapatkan kemudahan lebih.
Akibatnya 130 ribu formasi di daerah 3T tidak ada yang mau melamar dalam beberapa tahun ke belakang.
"Setelah UU ini disahkan maka mobilitas talenta nasional bisa lebih cepat diatur. Pemerintah juga bisa memberikan reward kenaikan pangkat lebih cepat dibanding di Jawa atau kota-kota lain ketika mereka bertugas di wilayah 3T.
BACA JUGA:Judi Online Picu Kasus Perceraian Sangat Tinggi, Suami Kecanduan hingga Tak Nafkahi Istri
BACA JUGA:Aturan Baru Rambut Polwan, Kapolri Samakan dengan Standar Polisi Dunia
3. Percepatan pengembangan kompetensi
Kedepan melalui UU ASN itu pola pengembanan kompetensi ASN akan berbeda dengan saat ini yang sangat klasik hanya dengan melalui penataran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: