Bimbing UMKM Agar Naik Level
Kegiatan FGD UMKM di Aula Bappeda Kaur --(foto: kamarudin/ radarkaur.disway.id)
RADARKAUR.DISWAY.ID, BINTUHAN - Upaya untuk meningkatkan pembangunan ekonomi terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Kaur. Kurang lebih 20 pelaku usaha diundang untuk diberikan pemahaman dan dibimbing supaya pelaku usaha dapat menaikkan level atau grade produk dari usahanya, baik di tingkat provinsi maupun Nasional.
Hal itu disampaikan Elfi Sopyan,S.Sos saat membuka kegiatan Focus Group Discussion dengan tema "Peningkatan ekonomi masyarakat dalam pengolahan produk lokal daerah tahun 2022”, Kamis (11/8/2022) di Aula Bappeda Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Ada Tutup Botol Pestisida, Keluarga Korban Ingin Lapor
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pendamping Lokal Desa Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Korban Pembunuhan?
Dikatakannya, selama ini cukup banyak pelaku usaha di Kabupaten Kaur yang sudah memiliki produk sendiri. Pelaku usaha ini memiliki produk unggulan daerah Kaur yang harus dibantu untuk menaikkan gred produk agar dapat bersaing dengan produk dari daerah- daerah lain.
"Jadi hari ini kita membahas bagaimana cara meningkatkan ekonomi dengan menaikkan grade produk dari pelaku usaha tadi," ucapnya.
Namun dalam membangun dan menaikkan produk yang telah dimiliki para pelaku usaha kabupaten Kaur masih mengalami kendala- kendala. Baik itu dalam mendaftarkan Merk, sertifikat halal maupun sertifikat BPOM untuk jenis makanan.
BACA JUGA:Dilaporkan Mantan Karyawan, PT DPPP Wajib Bayar Pesangon Sesuai Aturan
BACA JUGA:Wakaf Demi Kemaslahatan Umat
Oleh karena itu Bappeda dalam kegiatan FGD perencanaan pembangunan bidang perekonomian mengundang para narasumber dari BPOM Provinsi Bengkulu, Bidang Kop-UKM Kaur, Bidang Investasi PM-PTSP, dan Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata. Agar dapat membantu para pelaku usaha untuk meningkatkan grade produk dalam pemasarannya.
"Kita ingin menaikkan grade produk yang dimiliki pelaku usaha agar dapat mencapai go nasional. Produk kita tidak hanya di lokal tapi bisa bersaing dengan produk daerah lainnya" jelasnya
Caranya dengan memperhatikan legalitas dari produk baik itu pada merk yang sudah dipatenkan maupun legalitas halal dan BPOM untuk dapat diterima masyarakat luas. Karena walau bagaimanapun legalitas itu harus ada demi meningkatkan produknya saat pemasaran.
BACA JUGA:Tumbuhkan Jiwa Juang, PGRI Nasal Gelar Lomba
BACA JUGA:Take Over CBS Makin Nyata?
Harapannya dengan diberikan pemahaman pada pelaku usaha meningkatkan produknya sehingga pemasarannya tidak sulit dan mampu mencapai provinsi bahkan go nasional dengan begitu akan meningkatkan ekonomi pelaku usaha itu sendiri dan mendorong perekonomian di daerah kaur secara keseluruhan. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: