Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!

Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!

Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!--(dokumen/radarkaur.co.id)

32. Pemerintah Kab. Pangkajene dan Kepulauan

33. Pemerintah Kota Makassar

34. Pemerintah Kab. Muna

35. Pemerintah Kab. Konawe Selatan

36. Pemerintah Kab. Kolaka Utara

37. Pemerintah Kab. Buton Utara

38. Pemerintah Kab. Konawe Utara

39. Pemerintah Kab. Muna Barat

40. Pemerintah Provinsi Maluku

41. Pemerintah Kab. Maluku Tengah

42. Pemerintah Kab. Maluku Tenggara

43. Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat

44. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya

45. Pemerintah Kab. Mamuju

46. Pemerintah Kab. Mamasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: