Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!

Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!

Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!--(dokumen/radarkaur.co.id)

47. Pemerintah Kab. Majene

48. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta

49. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

50. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara

51. Pemerintah Kab. Tapanuli Selatan

52. Pemerintah Kab. Asahan

53. Pemerintah Kab. Mandailing Natal

54. Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan

55. Pemerintah Kab. Padang Lawas

56. Pemerintah Kab. Batubara

57. Pemerintah Kab. Labuhan Batu Selatan

58. Pemerintah Kab. Labuhan Batu Utara

59. Pemerintah Kab. Nias Barat

60. Pemerintah Kab. Nias Utara

61. Pemerintah Kota Pematangsiantar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: