Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!

Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!

Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!--(dokumen/radarkaur.co.id)

62. Pemerintah Kota Gunung Sitoli

63. Pemerintah Provinsi Jambi

64. Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat

65. Pemerintah Kab. Merangin

66. Pemerintah Kab. Kerinci

67. Pemerintah Kota Jambi

68. Pemerintah Kota Prabumulih

69. Pemerintah Kab. Bengkulu Utara

70. Pemerintah Kab. Seluma

71. Pemerintah Kab. Kapuas

72. Pemerintah Kab. Pulang Pisau

73. Pemerintah Kab. Kotabaru

74. Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara

75. Pemerintah Provinsi Papua

76. Pemerintah Kab. Paniai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: