Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!
Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!--(dokumen/radarkaur.co.id)
17. Kementerian Perindustrian
18. Kementerian Sekretariat Negara
19. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
20. Badan Pengawas Tenaga Nuklir
21. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
22. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
23. Pemerintah Kab. Pekalongan
24. Pemerintah Kab. Sidoarjo
25. Pemerintah Kab. Bondowoso
26. Pemerintah Kab. Madiun
27. Pemerintah Kota Surabaya
28. Pemerintah Kota Probolinggo
29. Pemerintah Kab. Purwakarta
30. Pemerintah Kab. Garut
31. Pemerintah Kab. Sidenreng Rappang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: