Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!

Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!

Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!--(dokumen/radarkaur.co.id)

17. Kementerian Perindustrian

18. Kementerian Sekretariat Negara

19. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

20. Badan Pengawas Tenaga Nuklir

21. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

22. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

23. Pemerintah Kab. Pekalongan

24. Pemerintah Kab. Sidoarjo

25. Pemerintah Kab. Bondowoso

26. Pemerintah Kab. Madiun

27. Pemerintah Kota Surabaya

28. Pemerintah Kota Probolinggo

29. Pemerintah Kab. Purwakarta

30. Pemerintah Kab. Garut

31. Pemerintah Kab. Sidenreng Rappang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: