Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!

Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!

Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini!--(dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:Kemenkumham RI Buka 525 Formasi CPNS 2023 Jalur Kedinasan, Lulusan SMA/SMK Daftar Saja ke Sini

BACA JUGA:KEMHAN Buka Formasi CPNS 2023 Bagi Lulusan SMA/SMK, Cek Syarat Umum dan Khusus disini!

Sementara itu, info pengangkatan tenaga Honorer yang masuk dalam database tersebut sesuai dengan surat pengumuman nomor 1199/B/GT.00.08/2023.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa nama Honorer dalam database BKN akan diangkat menjadi ASN 2023 tanpa tes.

Namun dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah mengetuk palu bahwa masih ada sejumlah honorer yang hingga saat ini belum juga menuntaskan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di masing-masing instansi yang mereka tempati. 

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ini sendiri merupakan salah satu syarat mutlak agar tenaga Honorer bisa diangkat menjadi ASN 2023.

BACA JUGA:Terungkap! Pelaku Terlapor Transaksi Janggal Rp 189 T Kemenkeu Ubah Identitas

BACA JUGA:Dapetin Saldo DANA Kaget 8 Ramadhan Rp 50 Ribu, ‘Klik’ Link Auto Cuan!

Bahkan dikatakan pula bahwa pihak BKN telah memberikan jeda dan batas tertentu agar para Honorer bisa segera mengunggah SPTJM yakni pada tanggal 31 Maret 2023, sesuai dengan yang disampaikan oleh BKN.

Hingga saat ini terdapat 120 instansi pusat maupun daerah terkait pendataan Honorer yang belum melengkapi SPTJM Honorer sesuai pendataan Honorer yakni sekitar 2,3 juta jiwa.

Namun sebanyak 543.273 Honorer masih terdata dan tidak melengkapi SPTJM sesuai aturan dari pemerintah.

Adapun 120 instansi pusat maupun daerah yang belum melengkapi SPTJM Honorer adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:3 Penyebab PPPK Guru 2022 Terancam Tidak Menerima NIP, Dirjen GTK Kasih Paham

BACA JUGA:Gen Z 'si Pemboros' Doyan Pake Dompet Digital, Simak 6 Tahap Bebas Finansial Sukses Investasi

1. Pemerintah Kab. Pandeglang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: